BAB 5 CAKAP DAN ETNIS BERMEDIA DIGITAL

 

BAB 5: CAKAP DAN ETNIS BERMEDIA DIGITAL

1. Budaya Bermedia Digital

Pembahasan mengenai budaya Indonesia tidak dapat dilepaskan dari keberagaman masyarakatnya. Indonesia adalah negara yang majemuk, dengan ribuan pulau, ratusan suku, bahasa daerah, serta berbagai kepercayaan dan adat istiadat. Inilah yang disebut dengan multikulturalisme, sebuah kondisi masyarakat yang beraneka ragam namun tetap terikat dalam kesatuan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua” adalah dasar yang mengikat seluruh perbedaan tersebut menjadi kekuatan bangsa Indonesia.

Dalam konteks modern, multikulturalisme ini tidak hanya hadir dalam kehidupan nyata, tetapi juga terefleksikan dalam kehidupan digital. Perkembangan teknologi telah membawa masyarakat masuk ke dalam era digitalisasi, yang menyentuh seluruh lini kehidupan. Dunia kerja, bisnis, ekonomi, transportasi, hiburan, hingga pendidikan kini sangat dipengaruhi oleh digitalisasi. Sejak pandemi Covid-19, misalnya, hampir semua lapisan masyarakat dipaksa untuk terbiasa menggunakan ruang digital. Kegiatan belajar-mengajar di sekolah maupun madrasah beralih ke platform digital. Hal ini menunjukkan bahwa budaya bermedia digital telah menjadi kebutuhan primer dalam kehidupan sehari-hari.

Budaya bermedia digital memiliki banyak manfaat. Aktivitas dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa terikat ruang dan waktu. Perangkat yang digunakan pun beragam, mulai dari laptop, gawai (handphone), hingga tablet, asalkan terkoneksi dengan internet. Digitalisasi memberikan efisiensi, kecepatan, dan keakuratan dalam berkomunikasi serta berinteraksi.

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada tahun 2020, pengguna internet di Indonesia meningkat pesat. Fenomena ini menggambarkan bahwa komunikasi digital kini telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Bahkan sarana umum pun banyak yang menggunakan sistem digital, contohnya lampu lalu lintas yang mengatur arus kendaraan secara otomatis. Perangkat digital tersebut membantu tugas kepolisian dalam menciptakan keteraturan lalu lintas.

Namun, perkembangan teknologi digital juga memiliki sisi gelap. Tidak sedikit oknum yang menyalahgunakannya untuk tujuan kriminal, seperti pencurian data, peretasan rekening bank oleh hacker, penipuan daring (scamming), hingga penyebaran propaganda kelompok teroris. Penyalahgunaan ini membuktikan bahwa digitalisasi selain membawa manfaat juga menghadirkan tantangan besar.

Indonesia sebagai negara demokratis dituntut mampu menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan inklusif. Budaya digital harus dijaga agar selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Media digital seharusnya menjadi ruang terbuka untuk menampilkan kekayaan budaya bangsa, sekaligus memperkuat toleransi. Oleh sebab itu, masyarakat—terutama kalangan pelajar—perlu menjadi jurnalis warga yang berperan aktif menjaga marwah budaya Indonesia di ruang digital.

Digitalisasi telah membentuk budaya baru yang berjejaring, partisipatif, dan kolaboratif. Namun tantangan yang muncul adalah semakin menipisnya nilai sopan santun, memudarnya rasa kebangsaan, dan terkikisnya adat ketimuran. Gaya hidup konsumtif, sikap individualistis, serta ketergantungan pada gawai menjadi dampak negatif yang harus diantisipasi.

Singkatnya, budaya bermedia digital di Indonesia merupakan cerminan dua sisi mata uang. Di satu sisi memberikan kemudahan dan efisiensi, namun di sisi lain berpotensi mengikis nilai-nilai luhur jika tidak diimbangi dengan literasi dan kesadaran beretika.


2. Cakap Bermedia Digital

Internet dan media digital kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Kehadirannya membuka peluang usaha, mempermudah komunikasi, serta menjadi solusi berbagai permasalahan hidup. Namun, agar pemanfaatannya optimal, masyarakat perlu cakap bermedia digital.

Kecakapan digital bukan hanya sekadar pandai mengoperasikan perangkat keras seperti komputer atau smartphone, tetapi juga mencakup kemampuan mengakses informasi secara bijak, mengelola data dengan aman, dan menciptakan ruang digital yang sehat. Pemahaman tentang jaringan internet menjadi hal dasar yang perlu dikuasai.

Internet sendiri merupakan jaringan komputer global yang memungkinkan setiap perangkat saling terkoneksi. Agar dapat terhubung, pengguna harus berlangganan kepada penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP). Proses ini biasanya melibatkan penggunaan modem atau perangkat tambahan lain. Dengan akses internet, seseorang dapat dengan leluasa menggunakan media digital, asalkan tetap memperhatikan batasan etika dan hukum.

Menurut modul Cakap Bermedia Digital Kemenkominfo (2021), masyarakat tidak cukup hanya bisa mengoperasikan perangkat TIK, tetapi harus mengoptimalkan penggunaannya untuk memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. Fenomena penyebaran hoaks di media sosial menjadi bukti nyata bahwa kecakapan digital masih rendah. Banyak orang yang membagikan informasi tanpa melakukan verifikasi, sehingga menimbulkan keresahan. Hal ini diperparah dengan minimnya keterampilan dalam berinteraksi dan membagi data secara benar.

Oleh sebab itu, literasi digital harus terus diasah. Literasi digital mencakup empat pilar utama: digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture. Dengan menguasai keempat aspek ini, masyarakat akan mampu beradaptasi di era digital tanpa terjebak pada penyalahgunaan teknologi.


3. Toleransi dan Empati di Dunia Digital

a. Toleransi di Dunia Digital

Dunia digital adalah dunia tanpa batas. Setiap orang bisa berinteraksi dengan siapa saja dari latar belakang yang berbeda. Oleh karena itu, toleransi menjadi sikap yang sangat penting.

Toleransi dapat dimaknai sebagai sikap menghargai, menjaga kerukunan, serta memberi ruang bagi orang lain untuk berpendapat. Dalam konteks bangsa Indonesia, toleransi merupakan implementasi nyata dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun berbeda agama, suku, ras, bahasa, dan budaya, seluruh warga Indonesia tetap bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di dunia digital, toleransi diwujudkan dengan mengedepankan sikap damai, setara, dan saling menghormati. Ketika membuat konten di media sosial, seharusnya masyarakat mengutamakan nilai positif, bukan ujaran kebencian, diskriminasi, atau provokasi.

Ada beberapa panduan untuk menumbuhkan sikap toleransi bermedia digital:

  1. Bijak dalam membagikan informasi. Pastikan konten yang dibagikan tidak menyinggung SARA maupun melanggar norma.
  2. Membaca berita secara utuh. Jangan hanya menilai dari judul (clickbait). Banyak hoaks menyebar karena pengguna hanya membaca tajuk tanpa memahami isi.
  3. Memeriksa keaslian informasi. Informasi dari sumber tidak jelas berpotensi hoaks. Gunakan portal resmi atau media terpercaya.
  4. Menjaga persaudaraan antarumat beragama. Media digital seharusnya menjadi sarana mempererat, bukan memecah belah.
  5. Mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Setiap interaksi digital harus selaras dengan sila-sila Pancasila.
  6. Mengedepankan kepentingan bersama. Jangan hanya mementingkan ego pribadi dalam ruang digital.
  7. Berpikiran terbuka. Dunia digital penuh dengan ide dan perspektif baru. Sikap terbuka membantu seseorang mengembangkan diri sekaligus memperkuat toleransi.

Selain itu, toleransi juga berkaitan erat dengan empati. Empati berarti kemampuan merasakan apa yang dirasakan orang lain. Dalam ruang digital, empati diperlukan agar interaksi tidak kering dan penuh konflik.

Orang tua, pendidik, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menanamkan sikap toleransi pada generasi muda. Melalui pemahaman nilai demokrasi, pendidikan etika digital, serta penekanan pada multikulturalisme, generasi muda akan lebih siap menghadapi tantangan dunia digital.


b. Multikulturalisme di Dunia Digital

Multikulturalisme berasal dari kata multi (beragam) dan kultural (budaya). Secara sederhana, multikulturalisme adalah cara pandang yang menerima keberagaman budaya sebagai kekayaan, bukan sebagai perbedaan yang memecah belah.

Dalam dunia digital, multikulturalisme sangat relevan. Internet mempertemukan berbagai budaya dari seluruh dunia. Jika tidak ada sikap toleransi, ruang digital bisa menjadi arena konflik. Oleh karena itu, multikulturalisme menjadi konsep penting yang harus diinternalisasi.

Menurut Isabela Caesar A. M. dan Nailufar N. N. (Kompas.com), terdapat beberapa jenis multikulturalisme:

  1. Multikulturalisme Isolasionis. Setiap kelompok budaya hidup secara terpisah dan hanya berinteraksi minimal.
  2. Multikulturalisme Akomodatif. Kultur dominan memberi kebebasan kepada minoritas untuk mempertahankan budaya mereka.
  3. Multikulturalisme Otonomis. Kelompok budaya utama berusaha setara dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan yang otonom.
  4. Multikulturalisme Kritikal/Interaktif. Kelompok budaya berusaha menegaskan perspektif khas mereka tanpa hanya berfokus pada otonomi.
  5. Multikulturalisme Kosmopolitan. Batas-batas budaya dihapus sehingga individu bebas tidak terikat budaya tertentu.

Dalam konteks Indonesia, multikulturalisme akomodatif dan interaktif lebih sesuai. Budaya dominan tetap memberi ruang bagi minoritas, sekaligus ada upaya menegaskan perspektif khas tiap kelompok. Hal ini sejalan dengan semangat Pancasila yang menghormati keberagaman.

 

5. Tantangan Nyata dalam Bermedia Digital di Indonesia

Perkembangan dunia digital di Indonesia menghadirkan banyak fenomena. Salah satu tantangan paling besar adalah penyebaran hoaks. Misalnya, menjelang pemilu, banyak berita bohong yang tersebar di media sosial untuk menjatuhkan lawan politik. Informasi palsu semacam ini menimbulkan perpecahan di masyarakat karena sebagian besar warganet membagikan berita tanpa melakukan verifikasi.

Selain hoaks, cyberbullying juga menjadi masalah serius. Banyak remaja yang menjadi korban perundungan di media sosial. Komentar negatif, hinaan, bahkan pelecehan daring bisa merusak mental korban. Data dari Komnas Perlindungan Anak menunjukkan bahwa kasus perundungan digital terus meningkat seiring dengan meningkatnya penggunaan gawai oleh anak-anak. Hal ini menunjukkan perlunya kecakapan digital yang berlandaskan etika dan empati.

Namun, tidak hanya sisi negatif yang muncul. Dunia digital juga menjadi sarana lahirnya berbagai gerakan positif. Misalnya, kampanye #BijakBersosmed dan #TurnBackHoax yang digagas oleh komunitas serta pemerintah untuk meningkatkan kesadaran literasi digital masyarakat. Ada pula pemanfaatan platform digital oleh UMKM untuk menjangkau pasar lebih luas, sehingga membantu perekonomian masyarakat.


6. Literasi Digital: Empat Pilar

Kemenkominfo dan berbagai lembaga literasi digital menekankan bahwa kecakapan digital harus mencakup empat pilar utama:

  1. Digital Skill. Keterampilan menggunakan perangkat digital, mengakses informasi, serta memproduksi konten bermanfaat.
  2. Digital Safety. Kemampuan melindungi diri dari kejahatan siber, menjaga privasi, serta memahami keamanan data.
  3. Digital Ethics. Kesadaran beretika, menghormati orang lain, menghindari ujaran kebencian, dan menggunakan bahasa santun.
  4. Digital Culture. Menginternalisasi nilai budaya, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam interaksi digital sehingga tercipta ruang yang sehat.

Jika keempat pilar ini seimbang, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta ekosistem digital yang bermakna.

 

Kesimpulan

Budaya bermedia digital di Indonesia adalah refleksi dari masyarakat yang majemuk, demokratis, sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Digitalisasi membawa banyak manfaat, mulai dari efisiensi komunikasi, pendidikan, hingga bisnis. Namun, di sisi lain menghadirkan tantangan berupa penyalahgunaan teknologi, berkurangnya nilai sopan santun, dan menipisnya rasa kebangsaan.

Untuk menghadapi tantangan ini, setiap individu dituntut cakap bermedia digital. Kecakapan ini bukan hanya tentang keterampilan teknis menggunakan perangkat, tetapi juga mencakup kemampuan menjaga etika, keamanan, serta budaya dalam ruang digital. Literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara optimal.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

100 SOAL BAB 1-5

BAB 1 JARINGAN KOMPUTER DAN INTERNET

BAB 4 BERPIKIR KOMPUTASIONAL