BAB 5 CAKAP DAN ETNIS BERMEDIA DIGITAL
BAB 5: CAKAP DAN ETNIS BERMEDIA DIGITAL
1. Budaya Bermedia Digital
Pembahasan mengenai budaya Indonesia tidak dapat dilepaskan
dari keberagaman masyarakatnya. Indonesia adalah negara yang majemuk, dengan
ribuan pulau, ratusan suku, bahasa daerah, serta berbagai kepercayaan dan adat
istiadat. Inilah yang disebut dengan multikulturalisme, sebuah kondisi
masyarakat yang beraneka ragam namun tetap terikat dalam kesatuan. Semboyan Bhinneka
Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua” adalah
dasar yang mengikat seluruh perbedaan tersebut menjadi kekuatan bangsa
Indonesia.
Dalam konteks modern, multikulturalisme ini tidak hanya
hadir dalam kehidupan nyata, tetapi juga terefleksikan dalam kehidupan digital.
Perkembangan teknologi telah membawa masyarakat masuk ke dalam era
digitalisasi, yang menyentuh seluruh lini kehidupan. Dunia kerja, bisnis,
ekonomi, transportasi, hiburan, hingga pendidikan kini sangat dipengaruhi oleh
digitalisasi. Sejak pandemi Covid-19, misalnya, hampir semua lapisan masyarakat
dipaksa untuk terbiasa menggunakan ruang digital. Kegiatan belajar-mengajar di
sekolah maupun madrasah beralih ke platform digital. Hal ini menunjukkan bahwa budaya
bermedia digital telah menjadi kebutuhan primer dalam kehidupan
sehari-hari.
Budaya bermedia digital memiliki banyak manfaat. Aktivitas
dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa terikat ruang dan waktu.
Perangkat yang digunakan pun beragam, mulai dari laptop, gawai (handphone),
hingga tablet, asalkan terkoneksi dengan internet. Digitalisasi memberikan
efisiensi, kecepatan, dan keakuratan dalam berkomunikasi serta berinteraksi.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo) pada tahun 2020, pengguna internet di Indonesia meningkat pesat.
Fenomena ini menggambarkan bahwa komunikasi digital kini telah menjadi
kebutuhan pokok masyarakat. Bahkan sarana umum pun banyak yang menggunakan
sistem digital, contohnya lampu lalu lintas yang mengatur arus kendaraan
secara otomatis. Perangkat digital tersebut membantu tugas kepolisian dalam
menciptakan keteraturan lalu lintas.
Namun, perkembangan teknologi digital juga memiliki sisi
gelap. Tidak sedikit oknum yang menyalahgunakannya untuk tujuan kriminal,
seperti pencurian data, peretasan rekening bank oleh hacker, penipuan daring (scamming),
hingga penyebaran propaganda kelompok teroris. Penyalahgunaan ini membuktikan
bahwa digitalisasi selain membawa manfaat juga menghadirkan tantangan besar.
Indonesia sebagai negara demokratis dituntut mampu
menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan inklusif. Budaya digital harus
dijaga agar selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal
Ika. Media digital seharusnya menjadi ruang terbuka untuk menampilkan kekayaan
budaya bangsa, sekaligus memperkuat toleransi. Oleh sebab itu,
masyarakat—terutama kalangan pelajar—perlu menjadi jurnalis warga yang berperan
aktif menjaga marwah budaya Indonesia di ruang digital.
Digitalisasi telah membentuk budaya baru yang berjejaring,
partisipatif, dan kolaboratif. Namun tantangan yang muncul adalah semakin
menipisnya nilai sopan santun, memudarnya rasa kebangsaan, dan terkikisnya adat
ketimuran. Gaya hidup konsumtif, sikap individualistis, serta ketergantungan
pada gawai menjadi dampak negatif yang harus diantisipasi.
Singkatnya, budaya bermedia digital di Indonesia merupakan
cerminan dua sisi mata uang. Di satu sisi memberikan kemudahan dan efisiensi,
namun di sisi lain berpotensi mengikis nilai-nilai luhur jika tidak diimbangi
dengan literasi dan kesadaran beretika.
2. Cakap Bermedia Digital
Internet dan media digital kini menjadi kebutuhan yang tidak
bisa dihindari. Kehadirannya membuka peluang usaha, mempermudah komunikasi,
serta menjadi solusi berbagai permasalahan hidup. Namun, agar pemanfaatannya
optimal, masyarakat perlu cakap bermedia digital.
Kecakapan digital bukan hanya sekadar pandai mengoperasikan
perangkat keras seperti komputer atau smartphone, tetapi juga mencakup
kemampuan mengakses informasi secara bijak, mengelola data dengan aman, dan
menciptakan ruang digital yang sehat. Pemahaman tentang jaringan internet
menjadi hal dasar yang perlu dikuasai.
Internet sendiri merupakan jaringan komputer global yang
memungkinkan setiap perangkat saling terkoneksi. Agar dapat terhubung, pengguna
harus berlangganan kepada penyedia jasa internet (Internet Service
Provider/ISP). Proses ini biasanya melibatkan penggunaan modem atau perangkat
tambahan lain. Dengan akses internet, seseorang dapat dengan leluasa
menggunakan media digital, asalkan tetap memperhatikan batasan etika dan hukum.
Menurut modul Cakap Bermedia Digital Kemenkominfo (2021),
masyarakat tidak cukup hanya bisa mengoperasikan perangkat TIK, tetapi harus
mengoptimalkan penggunaannya untuk memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun
orang lain. Fenomena penyebaran hoaks di media sosial menjadi bukti nyata bahwa
kecakapan digital masih rendah. Banyak orang yang membagikan informasi tanpa
melakukan verifikasi, sehingga menimbulkan keresahan. Hal ini diperparah dengan
minimnya keterampilan dalam berinteraksi dan membagi data secara benar.
Oleh sebab itu, literasi digital harus terus diasah.
Literasi digital mencakup empat pilar utama: digital skill, digital safety,
digital ethics, dan digital culture. Dengan menguasai keempat aspek ini,
masyarakat akan mampu beradaptasi di era digital tanpa terjebak pada
penyalahgunaan teknologi.
3. Toleransi dan Empati di Dunia Digital
a. Toleransi di Dunia Digital
Dunia digital adalah dunia tanpa batas. Setiap orang bisa
berinteraksi dengan siapa saja dari latar belakang yang berbeda. Oleh karena
itu, toleransi menjadi sikap yang sangat penting.
Toleransi dapat dimaknai sebagai sikap menghargai, menjaga
kerukunan, serta memberi ruang bagi orang lain untuk berpendapat. Dalam konteks
bangsa Indonesia, toleransi merupakan implementasi nyata dari semboyan Bhinneka
Tunggal Ika. Walaupun berbeda agama, suku, ras, bahasa, dan budaya, seluruh
warga Indonesia tetap bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Di dunia digital, toleransi diwujudkan dengan mengedepankan
sikap damai, setara, dan saling menghormati. Ketika membuat konten di media
sosial, seharusnya masyarakat mengutamakan nilai positif, bukan ujaran
kebencian, diskriminasi, atau provokasi.
Ada beberapa panduan untuk menumbuhkan sikap toleransi
bermedia digital:
- Bijak
dalam membagikan informasi. Pastikan konten yang dibagikan tidak
menyinggung SARA maupun melanggar norma.
- Membaca
berita secara utuh. Jangan hanya menilai dari judul (clickbait).
Banyak hoaks menyebar karena pengguna hanya membaca tajuk tanpa memahami
isi.
- Memeriksa
keaslian informasi. Informasi dari sumber tidak jelas berpotensi
hoaks. Gunakan portal resmi atau media terpercaya.
- Menjaga
persaudaraan antarumat beragama. Media digital seharusnya menjadi
sarana mempererat, bukan memecah belah.
- Mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila. Setiap interaksi digital harus selaras dengan
sila-sila Pancasila.
- Mengedepankan
kepentingan bersama. Jangan hanya mementingkan ego pribadi dalam ruang
digital.
- Berpikiran
terbuka. Dunia digital penuh dengan ide dan perspektif baru. Sikap
terbuka membantu seseorang mengembangkan diri sekaligus memperkuat
toleransi.
Selain itu, toleransi juga berkaitan erat dengan empati.
Empati berarti kemampuan merasakan apa yang dirasakan orang lain. Dalam ruang
digital, empati diperlukan agar interaksi tidak kering dan penuh konflik.
Orang tua, pendidik, dan masyarakat memiliki peran penting
dalam menanamkan sikap toleransi pada generasi muda. Melalui pemahaman nilai
demokrasi, pendidikan etika digital, serta penekanan pada multikulturalisme,
generasi muda akan lebih siap menghadapi tantangan dunia digital.
b. Multikulturalisme di Dunia Digital
Multikulturalisme berasal dari kata multi (beragam)
dan kultural (budaya). Secara sederhana, multikulturalisme adalah cara
pandang yang menerima keberagaman budaya sebagai kekayaan, bukan sebagai
perbedaan yang memecah belah.
Dalam dunia digital, multikulturalisme sangat relevan.
Internet mempertemukan berbagai budaya dari seluruh dunia. Jika tidak ada sikap
toleransi, ruang digital bisa menjadi arena konflik. Oleh karena itu,
multikulturalisme menjadi konsep penting yang harus diinternalisasi.
Menurut Isabela Caesar A. M. dan Nailufar N. N.
(Kompas.com), terdapat beberapa jenis multikulturalisme:
- Multikulturalisme
Isolasionis. Setiap kelompok budaya hidup secara terpisah dan hanya
berinteraksi minimal.
- Multikulturalisme
Akomodatif. Kultur dominan memberi kebebasan kepada minoritas untuk
mempertahankan budaya mereka.
- Multikulturalisme
Otonomis. Kelompok budaya utama berusaha setara dengan budaya dominan
dan menginginkan kehidupan yang otonom.
- Multikulturalisme
Kritikal/Interaktif. Kelompok budaya berusaha menegaskan perspektif
khas mereka tanpa hanya berfokus pada otonomi.
- Multikulturalisme
Kosmopolitan. Batas-batas budaya dihapus sehingga individu bebas tidak
terikat budaya tertentu.
Dalam konteks Indonesia, multikulturalisme akomodatif dan
interaktif lebih sesuai. Budaya dominan tetap memberi ruang bagi minoritas,
sekaligus ada upaya menegaskan perspektif khas tiap kelompok. Hal ini sejalan
dengan semangat Pancasila yang menghormati keberagaman.
5. Tantangan Nyata dalam Bermedia Digital di Indonesia
Perkembangan dunia digital di Indonesia menghadirkan banyak
fenomena. Salah satu tantangan paling besar adalah penyebaran hoaks.
Misalnya, menjelang pemilu, banyak berita bohong yang tersebar di media sosial
untuk menjatuhkan lawan politik. Informasi palsu semacam ini menimbulkan
perpecahan di masyarakat karena sebagian besar warganet membagikan berita tanpa
melakukan verifikasi.
Selain hoaks, cyberbullying juga menjadi masalah
serius. Banyak remaja yang menjadi korban perundungan di media sosial. Komentar
negatif, hinaan, bahkan pelecehan daring bisa merusak mental korban. Data dari
Komnas Perlindungan Anak menunjukkan bahwa kasus perundungan digital terus
meningkat seiring dengan meningkatnya penggunaan gawai oleh anak-anak. Hal ini
menunjukkan perlunya kecakapan digital yang berlandaskan etika dan empati.
Namun, tidak hanya sisi negatif yang muncul. Dunia digital
juga menjadi sarana lahirnya berbagai gerakan positif. Misalnya, kampanye #BijakBersosmed
dan #TurnBackHoax yang digagas oleh komunitas serta pemerintah untuk
meningkatkan kesadaran literasi digital masyarakat. Ada pula pemanfaatan
platform digital oleh UMKM untuk menjangkau pasar lebih luas, sehingga membantu
perekonomian masyarakat.
6. Literasi Digital: Empat Pilar
Kemenkominfo dan berbagai lembaga literasi digital
menekankan bahwa kecakapan digital harus mencakup empat pilar utama:
- Digital
Skill. Keterampilan menggunakan perangkat digital, mengakses
informasi, serta memproduksi konten bermanfaat.
- Digital
Safety. Kemampuan melindungi diri dari kejahatan siber, menjaga
privasi, serta memahami keamanan data.
- Digital
Ethics. Kesadaran beretika, menghormati orang lain, menghindari ujaran
kebencian, dan menggunakan bahasa santun.
- Digital
Culture. Menginternalisasi nilai budaya, Pancasila, dan Bhinneka
Tunggal Ika dalam interaksi digital sehingga tercipta ruang yang sehat.
Jika keempat pilar ini seimbang, masyarakat tidak hanya
menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta ekosistem digital yang
bermakna.
Kesimpulan
Budaya bermedia digital di Indonesia adalah refleksi dari
masyarakat yang majemuk, demokratis, sekaligus adaptif terhadap perkembangan
teknologi. Digitalisasi membawa banyak manfaat, mulai dari efisiensi
komunikasi, pendidikan, hingga bisnis. Namun, di sisi lain menghadirkan
tantangan berupa penyalahgunaan teknologi, berkurangnya nilai sopan santun, dan
menipisnya rasa kebangsaan.
Untuk menghadapi tantangan ini, setiap individu dituntut cakap
bermedia digital. Kecakapan ini bukan hanya tentang keterampilan teknis
menggunakan perangkat, tetapi juga mencakup kemampuan menjaga etika, keamanan,
serta budaya dalam ruang digital. Literasi digital menjadi kunci agar
masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara optimal.
Wahhh blognya sangat keren dan bermanfaatt
BalasHapusArtikel ini sangat bermanfaat!
BalasHapusmantap
BalasHapusblognya sangat inspiratif dan bermanfaat
BalasHapus